KPK Tetapkan Bupati Bolmong Utara Sirajudin Lasena Tersangka Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi

Sulut Times, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berinisial SL alias Sirajudin Lasena sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pada Selasa (22/9/2026).

​Penetapan status ini dilakukan seusai pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sirajudin keluar dari ruang pemeriksaan mengenakan rompi tahanan oranye dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.

​Saat digiring petugas, Sirajudin mengatupkan tangan dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Bolaang Mongondow Utara. Ia meminta doa agar diberikan kelancaran selama menjalani proses hukum.

​Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Sirajudin berlangsung secara simultan di tiga wilayah, yakni Jakarta, Bolmut, dan Gorontalo, dengan total 14 orang yang diamankan. Selain Bupati Bolmut, tim penyidik turut menangkap Kepala Dinas PUPR Bolmut, sejumlah aparatur sipil negara (ASN), dan pihak swasta.

Baca Juga  Korban Mafia Tanah Martha Wulur Lapor Balik PT Phatemang Dok Yard ke-Polda Sulawesi Utara

​Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah dari dua lokasi, yaitu penginapan Sirajudin di Jakarta dan rumah dinasnya di Bolmut.

​Penindakan terhadap Bupati Bolmut ini menambah daftar panjang operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang 2026. Hingga akhir September 2026, KPK telah melancarkan 21 OTT dan meringkus puluhan tersangka dari berbagai kalangan, mulai dari kepala daerah, ASN, pejabat pajak, pegawai bea cukai, hingga aparat peradilan.

​Sebelum menjerat Sirajudin, sepanjang tahun ini KPK tercatat telah menangkap 12 kepala daerah lain, antara lain Wali Kota Madiun, serta Bupati Pati, Pekalongan, Rejang Lebong, Cilacap, Tulungagung, Muara Enim, Kuantan Singingi, Langkat, Sukoharjo, Lombok Barat, dan Pemalang. Penindakan juga meluas ke sektor lain, termasuk perguruan tinggi di Universitas Jenderal Soedirman pada Agustus dan Kementerian ATR/BPN pada awal September.

Baca Juga  Personel Polda Sulut dan Jajaran Ikuti Pembekalan dan Latram Jelang Purna Tugas

Popular posts:

(Visited 5 times, 5 visits today)

Komentar